Ustaz Hanan Attaki Ditolak Ceramah di 5 Kota di Jawa Timur

Ustaz Hanan Attaki
Sumber :
  • Instagram

VIVA Nasional - Rencana Ustaz Hanan Attaki berceramah di Jawa Timur mendapatkan penolakan. Kegiatan bertajuk Tablig Akbar Konser Langit Bersama Ustaz Hanan Attaki itu ditolak di lima kabupaten/kota di Jatim.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Ustaz Hanan Attaki

Photo :
  • Instagram

Dituduh mantan Anggota HTI

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Alasan utama penolakan yang mengemuka, Hanan adalah mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dilarang di Indonesia.

Semula, kegiatan tersebut akan digelar di Masjid Maulana Malik Ibrahim Kabupaten Gresik, 30 Juli 2022, mendatang. Karena ditolak, kegiatan itu pun dibatalkan.

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

Baca juga: Sempat Ditolak Kajian di Gresik, Ustaz Hanan Attaki Disebut Eks HTI

Panitia Pindahkan Lokasi ke Jember

Tak menyerah, panitia kemudian memindah lokasi tablig ke GOR PKSPO Kabupaten Jember pada 29 Juli 2022. Namun, di daerah bagian selatan Jatim itu Hanan juga ditolak.

Ditolak di Situbondo

Panitia kemudian menggeser kegiatan ke Kabupaten Situbondo. Namun, nasib sama diterima panitia. Forkpimda setempat tak mengizinkan setelah ditolak masyarakat.

Sejatinya, Hanan juga dijadwalkan berceramah di Masjid Nurul Iman, Perum The Taman Dhika, Kabupaten Sidoarjo, pada 30 Juli 2022. Namun, karena mendapatkan penolakan, kegiatan juga dibatalkan.

Pindah ke Sumenep Madura

Panitia lantas menggeser lokasi Tablig Akbar dan Konser Langit Bersama Ustaz Hanan Attaki ke Kabupaten Sumenep, Madura, pada 31 Juli 2022. Namun, reaksi masyarakat juga sama: menolak. Merespons itu, Forkpimda bersama sejumlah elemen masyarakat setempat melakukan pertemuan di Aula Sutanto Polres Sumenep, Rabu, 27 Juli 2022.

Hasilnya sama. Forkopimda tidak mengizinkan kegiatan yang menghadirkan penceramah dari Aceh tersebut.

Keputusan itu diambil berdasarkan kesepekatan yang diambil Forkpimda Sumenep dan unsur organisasi masyarakat, di antaranya, dari NU, Muhammadiyah, FKUB, MUI, juga Kemenag setempat.

“Pertama, Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait kegiatan konser langit bersama ustadz Hanan Attaki, Lc. Kedua, Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan konser langit bersama ustadz Hanan Attaki, Lc tersebut demi menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya.

Hanan Sampaikan Klarifikasi

Melalui video yang tersebar di media sosial, Hanan sudah menyampaikan klarifikasi saat kehadirannya ditolak di Gresik. Dia membantah dirinya pernah aktif di HTI.

Dia bahkan mengaku bermazhab Syafi’i, sebagaimana diikuti mayoritas muslim di Indonesia di bidang hukum Islam atau fikih.

"Semoga clear dan nggak ada lagi berita yang simpang siur. Agar umat tidak riuh dalam kabut. Video lengkapnya silakan lihat di channel Youtube Hanan Attaki atau link di story saya," tulis Hanan Attaki sebagai caption pada unggahan video 14 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya