Buron 5 Bulan, Pembunuh Bripda Anton Julez Akhirnya Ditangkap

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Pelaku pembunuhan anggota Polri, Bripda Anton Julez Matatula Rumi akhirnya ditangkap. Pembunuhan itu sebelumnya terjadi di Jalan Trikora Dok V Atas, Jayapura.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Setelah menjadi buron selama 5 bulan, pelaku berisial DK itu ditangkap polisi di Wamena, Jayawijaya, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menerangkan, pelaku yang berinisial DK itu merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 lalu. Dia menjadi pelaku yang menewaskan anggota Ditsamapta Polda Papua.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

“Pelaku berhasil diamankan ketika menumpang mobil menuju ke arah Megapura, dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II,” ucap Ahmad Musthofa.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
Gara-gara Chat Mesum, Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengakui perbuatannya. DK mengakui pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT, dia bersama 2 orang temannya yaitu OG dan NK membawa korban ke arah sungai Tami. Mereka menggunakan satu mobil Hilux Single Cabin warna putih.

“Pada saat itu korban ditaruh di bak belakang mobil serta membawa korban ke arah sungai Tami. Setelah itu kedua teman pelaku langsung mengangkat korban dan membuangnya ke dalam sungai Tami,”kata Kamal.

Kamal menjelaskan, pelaku DK merupakan salah warga masyarakat Desa Eragayam Kabupaten Mamberamo Tengah. Kabid Humas menambahkan untuk saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, 2 pelaku OG dan NK telah berhasil diamankan personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada hari Jumat 11 Maret 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya