Hari Jadi Klaten ke-218, Kemenkumham Serahkan 18 HAKI

Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-218, Kemenkumham Serahkan 18 HAKI
Sumber :
  • Prtal resmi Provinsi Jawa Tengah

VIVA Nasional – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tepat di hari jadi ke-218. Sebanyak 18 HAKI diserahkan usai upacara hari jadi di Stadion Trikoyo.

Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik

Adapun HAKI yang diserahkan dibagi dalam tiga kategori, yaitu kategori ekspresi budaya tradisional diantaranya kesenian gejog lesung dan tradisi Yaqowiyyu, 

kategori pengetahuan tradisional di antaranya lumpia duleg dan payung lukis Juwiring, dan kategori potensi indikasi geografis diantaranya beras Rojolele Srinar, Srinuk, Sriten dan kopi Arabica Sapuangin.

Polemik Jersey Timnas Indonesia, Netizen Soroti Sikap Desainer Erspo

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, penyerahan HAKI tersebut diharapkan memberikan semangat bagi masyarakat dalam melestarikan kekayaan daerah. Hal ini juga membuktikan Pemkab Klaten hadir dan memberikan dukungan bagi masyarakat untuk terus menggali potensi daerah.

“Dengan adanya HAKI yang disampaikan oleh Kemenkumham ini, potensi asli Kabupaten Klaten legal secara hukum. Sehingga semakin mengukuhkan atas potensi yang berhasil dikembangkan di Kabupaten Klaten,” ungkap Sri Mulyani, dilansir dari portal resmi Jawa Tengah. Jumat, 29 Juli 2022  

Tragedi Perkelahian Dua Lawan Satu di Klaten, Satu Tewas

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Tengah Agustinus Yosi Setyawan mengatakan, kekayaan intelektual yang diserahkan tersebut bersifat komunal. Artinya kekayaan intelektual tersebut merupakan milik masyarakat.

“HAKI ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Klaten. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak akan diklaim oleh daerah maupun pihak lain,” paparnya.

Menurutnya jumlah HAKI yang diserahkan merupakan yang terbanyak dibandingkan pengajuan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, pihaknya mendorong kekayaan intelektual agar bisa lebih banyak lagi.

“Puluhan hingga ratusan silahkan diajukan. Artinya semakin banyak kekayaan intelektual masyarakat yang dilindungi oleh negara. Sekaligus membantu pemulihan perekonomian pasca pandemi dengan memanfaatkan HAKI untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Sri Mulyani

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya