Komnas HAM Ungkap soal Kapan Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional– Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas dengan bekas luka tak biasa masih terus bergulir. Polri juga menyatakan berusaha untuk terus transparan dan mengusut tuntas dengan kasus polisi tembak polisi ini.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

Namun dalam kasus Brigadir J yang juga melibatkan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini disebut belum juga disidik oleh kepolisian.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Irjen Sambo akan segera dipanggil namun jika bukti sudah memenuhi dan sudah terkumpul semuanya.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan atau bahan yang kita punya sudah selesai," kata Anam, dalam siaran langsung Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne pada Sabtu 30 Juli 2022.

Menurutnya, pemeriksaan Irjen Sambo tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya bukti-bukti yang jelas.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

"CCTV kami sudah dapat kami butuh keterangan beberapa pihak, sehingga dari CCTV, dari komunikasi, terus dari keterangan baru akan panggil Irjen Sambo," kata dia.

Selain itu Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto juga mengulangi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi)soal agar mengusut tuntas kasus ini dengan transparan.

"Tahapan kami ikuti semua, otopsi ulang juga kami ikuti semua. Hal ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh bapak Presiden untuk usut tuntas dan transparan," ujar Albertus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya