Diragukan soal CCTV, Ketua Komnas HAM Tantang Pengacara Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Nasional – Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas masih terus bergulir. Komnas HAM juga turut andil dalam menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan pelaku pembunuhan dari Brigadir J.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Kuasa Hukum Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Sabtu, 30 Juli 2022 mengungkapkan banyak pertanyaan kepada Komnas HAM terkait hasil CCTV dan beberapa bukti lainnya yang dikumpulkan.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa," kata Mansur.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022.

"Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng," ujar Taufan dalam kesempatan tersebut.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

"Kalau tidak percaya ya silakan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil," sambungnya.

Menurut Taufan, lontaran pertanyaan itu seperti terlihat memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat asal-asalan dalam mengecek bukti yang ada terkait kasus Brigadir J. Namun Taufan menjelaskan bahwa pihaknya juga menggunakan ahli yang sangat independen.

"Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini," ucap Taufan lagi.

Taufan juga mengatakan bahwa yang benar untuk menentukan benar atau salah seseorang dalam kasus tersebut tergantung penyidik hukum.

Saat ditanya mengenai satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belum diperiksa, Taufan menjelaskan bahwa saat itu ajudan tersebut memang sedang berada di Magelang. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut bukan hanya pada ajudan, tetapi juga pada asisten rumah tangga, dan security sipil yang berada di rumah tersebut.

"Kami meminta Kapolri untuk mengumpulkan semua bukti itu," ucapnya.

Selain itu kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan lambatnya progres mengenai kasus ini. Terlebih hampir satu bulan kasus ini belum menemukan titik terang siapa pelaku sebenarnya.

"Kami mengharapkan adanya transparasi, dan sebenarnya siapa tersangka dari kasus ini," kata pengacara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya