- ANTARA/Tuyani
VIVA Nasional - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia seperti menjadi juru bicara Polri dalam mengusut kasus kliennya tersebut.
Singgung Soal Temuan Komnas HAM
Awalnya, Kamaruddin menyinggung soal beberapa temuan Komnas HAM, termasuk kronologi CCTV. Kamaruddin meragukan keaslian CCTV tersebut, termasuk tentang kebenaran apakah CCTV itu sudah diuji oleh digital forensik atau tidak.
"Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu ke asliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca juga: Diragukan soal CCTV, Ketua Komnas HAM Tantang Pengacara Brigadir J
Ragukan Hasil Temuan
Kamaruddin juga meragukan hasil temuan dari Komnas HAM itu. Dalam temuan tersebut, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat terjadi penembakan. Menurut informasi yang beredar, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo ada di sekitaran rumah pribadi dan rumah dinas yang menjadi tempat penembakan.
"Ya kalau emang menemukan tidak ada di rumah ya, kan itu temuan dia, tapi kan belum tentu benar, saya dapat justru informasi di media bahwa Ferdy Sambo ada di rumah, di seputar rumah, malah ada yang bilang di rumah pribadi, tapi Komnas HAM bilang tidak ada di rumah pribadi dan dinas tapi pergi test PCR. Jadi yang benar yang mana," ujarnya.
Seperti Jubir Polri
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin mengatakan Komnas HAM terlihat seperti juru bicara Polri. Selain Komnas HAM, Kompolnas juga disebut-sebut seperti juru bicara Polri.
"Jangan sampai Komnas HAM jadi juru bicara Polri. Harus diuji dari digital forensik, itu asli atau tidak. Karena saya lihat selama ini, belakangan ini maksudnya ya, baik Kompolnas, baik Benny Mamoto itu terkesan pasang badan untuk juru bicaranya Polri, kan gitu," katanya.
Kasus Brigadir J Terus Bergulir
Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas masih terus bergulir. Komnas HAM juga turut andil dalam menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan pelaku pembunuhan dari Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Mansur Febrian, di acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Sabtu, 30 Juli 2022, mengungkapkan banyak pertanyaan kepada Komnas HAM terkait hasil CCTV dan beberapa bukti lainnya yang dikumpulkan.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa," kata Mansur.