Uji Balistik di Rumah Sambo, Polri Dalami Sudut Tembakan ke Brigadir J

Pra Rekonstruksi di TKP penembakan Brigadir J, rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA Nasional - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pendalaman dari hasil uji balistik terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J. Uji balistik dilakukan di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Hari ini progres dari tim khusus adalah melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Puslabfor Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Duren Tiga, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut dia, hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Labfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP yakni senjata api Glock 17 milik Bharada E dan senjata HS-9 milik Brigadir J.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dia menjelaskan pendalaman yang dilakukan di TKP yaitu untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan. 

Nah, ini didalami terus oleh Labfor, hadir juga dari inafis, kedokteran forensik dan penyidik,” jelas dia.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Namun, Dedi belum bisa menyampaikan jumlah proyektil yang ditemukan dalam hasil uji balistik Labfor Bareskrim. Menurut dia, hari ini tim khusus melakukan pendalaman uji balistik yang sudah dilakukan oleh Labfor di TKP termasuk baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

“Nanti disampaikan (jumlah proyektil yang ditemukan). Nanti kesimpulan akhir akan disampaikan secara komprehensif oleh tim khusus, akan dihadirkan dari Labfor, inafis,” tuturnya.

Kata Dedi, setelah pendalaman ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi akan melakukan langkah-langkah berikutnya. Dia pun meminta waktu dalam kasus ini.  “Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya