Sindir Kamaruddin, Pengacara Bharada E Geram Kliennya Seperti Dihakimi

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diketuai Kamaruddin SImanjuntak
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kuasa hukum Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga buka suara terkait permasalahan yang menimpa kliennya. Dia menyesalkan beberapa statement yang liar yang disampaikan pengacara keluarga Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Patah Batang Otak Tengkorak Sebabkan Santri MeninggaI, Ini Penjelasan Dokter Autopsi

Menurut Andreas, statement liar tersebut membuat kliennya seperti dihakimi. Salah satunya menyangkut autopsi ulang yang belum diketahui hasilnya tapi sudah diumbar pengacara Brigadir J ke publik.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami datang dari pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan. Sehingga klien kami sudah seperti dihakimi," kata Andreas di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin, 1 Agustus 2022.

Heboh! Gara-gara Makan Telur Ikan Buntal, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Meninggal Dunia

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Andreas melanjutkan, salah satu statement liar yang beredar datang dari salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Padahal, kata dia, tim forensik saja butuh waktu lama untuk mengungkap kebenaran terkait hasil dari autopsi ulang Brigadir J.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi, kita dengar statement dari penasihat hukumnya dari Yosua seakan-akan sudah benar semua. Itu kami sayangkan. Kami kooperatif fan tak ada ditutupi," lanjut Andreas.

Lebih lanjut, dia mengungkap salah satu statement liar yang dikatakan Kamaruddin pernah mengatakan bahwa terdapat luka tembakan. Menurut dia, omongan Kamaruddin menyebut ada luka tembakan yang menembus dari belakang kepala hingga depan wajah di bagian hidung Brigadir J.

Kata Andreas, statement seperti itu seharusnya disampaikan tim forensik yang memeriksa langsung jenazah Brigadir J. Andreas menyatakan Kamaruddin tidak memiliki kapasitas untuk mengungkapkan statement tersebut.

"Iya itu kan seakan-akan keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. Padahal dari tim forensik butuh 4-8 minggu, itu yang kami sayangkan. Sekarang kalau ditanya, apakah dia punya kapasitas itu (menyampaikan statement)?" tuturnya.

Lebih lanjut, Andreas meminta agar statement terkait dengan hasil autopsi Brigadir J disampaikan melalui pihak kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Ada baiknya, semua hasil forensik diberikan oleh pihak resmi dan sesuai kapabilitas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Apapun hasilnya, kita juga ikuti proses hukum ini. Tampil apa adanya dan siap diberikan oleh hakim nanti," jelas Andreas. 

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki hasil autopsi ulang yang sudah dilakukan terhadap Jenazah Brigadir J. Dari hasil autopsi itu diduga Brigadir J ditembak di bagian belakang kepala hingga tembus ke hidung. 

Paparan itu diungkap Kamaruddin di salah satu podcast YouTube. Ia juga menjelaskan temuan mengerikan itu diketahui langsung oleh dokter yang mewakili keluarga saat ikut serta pada saat autopsi ulang jenazah.

Pada proses autopsi ulang yang dilaksanakan pada Rabu, 27 juli 2022 itu, tim dokter yang ditunjuk sebagai perwakilan keluarga sempat meraba bagian belakang kepala Brigadir J. Ditemukan semacam benjolan dan bekas lem.

Pun, saat dibuka berbentuk lubang dan ketika diperiksa lubang tersebut tembus hingga ke bagian hidung. 

“Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya," kata Kamaruddin dalam podcast YouTube Refly Harun.

Menurut dia, hal itu yang diduga adanya jahitan di bagian hidung Brigadir J.

"Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ujar Kamaruddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya