LPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa di Rumahnya

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait dengan pemeriksaan istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, berinisial PC. Diketahui, PC sudah dua kali tidak hadir dalam proses asesmen psikologi.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap PC dilakukan. Namun, kemungkinan, pemeriksaan dilakukan di kediamannya PC.

"Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu P," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Istri Pegang Semua Gaji Hingga ATM Suami, Ustaz Khalid Basalamah: Anda Tidak Punya Hak

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, salah seorang psikolog klinis, Ratih Ibrahim menyebut kondisi terkini PC masih mengalami shock atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Apakah Semua Dosa Seorang Istri Ditanggung Suami? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Selain shock, Ratih juga menyebut PC belum bisa bertemu dengan orang lain pasca mengalami insiden dugaan pelecehan seksual berujung baku tembak dan menewaskan Brigadir J di rumah dinas sang suami. Hal inilah yang membuat PC belum bisa hadir dalam proses asesmen psikologi atas permohonan perlindungan di LPSK. 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kondisinya (Bu Putri) masih shock. Belum bisa, belum bisa ketemu orang dulu," ujar Ratih kepada wartawan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kepala Satgassus Merah Putih

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya