Mahfud MD Ungkap 2 Cara yang Bisa Dilakukan Selesaikan Masalah RKUHP

Mahfud MD bersama dengan Johnny G Plate dan Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Mahfud menambahkan, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan 14 masalah dalam RKUHP itu. Cara pertama adalah kembali membahas dengan DPR sampai 14 masalah itu terselesaikan dan cara kedua yakni memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai masyarakat memahami 14 pasal yang dianggap bermasalah tersebut.

"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu," kata Mahfud, di Istana Kepresidenan, Selasa 2 Agustus 2022

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Ilustrasi hukum

Photo :
  • http://sukatulis.wordpress.com

Dalam permasalahan RKUHP ini, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan diskusi dan sosialisasi ke masyarakat. Jokowi ingin para Menterinya memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam RKUHP ini. 

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Bahkan menurut Mahfud, Jokowi tak hanya memerintahkan untuk melakukan sosialisasi saja. Tapi Kepala Negara juga meminta agar jajarannya bisa menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut. 

"Bapak Presiden memerintahkan kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud

Ilustrasi hukum.

Photo :
  • U-Report

Menurut Mahfud, Presiden juga menekankan bahwa pemahaman dan persetujuan masyarakat dalam setiap aturan hukum yang dibuat merupakan hal yang penting. Alasannya adalah karena hukum merupakan cermin kesadaran hidup masyarakat.

"Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," ujar Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya