Kantongi Hasil Tes PCR Ferdy Sambo, Komnas Ham: Ini Akan Jadi Bukti

Komisoner Komnas HAM, M Choirul Anam
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah memperoleh dokumen hasil tes Polymerase Chain Reaction atau PCR yang menjadi alibi Irjen Ferdy Sambo saat kasus penembakan terjadi. Dia menyebut dokumen swab PCR itu penting untuk melengkapi cerita kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Nah tadi kita dikasih dokumen hasil PCR. Dokumen swab itu penting bagi komnas HAM, penting untuk melihat konstruksi peristiwa dan membuktikan semua sekuen-sekuen yang ada dalam konstruksi peristiwa," kata Anam dalam keterangannya di Komnas HAM, Selasa 2 Agustus 2022.

Pra Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J Digelar Tertutup.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

Anam juga mengatakan bahwa konstruksi peristiwa dalam kasus tembak menembak itu salah satunya muncul terkait ada atau tidaknya PCR. Menurut Anam, mengenai dokumen hasil tes PCR itu menjadi salah satu alat bukti yang didalami Komnas HAM.

"Kan nggak mungkin kita menyatakan bahwa ini loh peristiwa nya tanpa dibarengi dengan berbagai sandingan-sandingan bukti yang lain, nah salah satu bukti itulah hasil PCR itu," tutur Anam.

Keluarga Brigadir J Gugat Sengketa Dana Pensiun Rp7,5 M ke Ferdy Sambo Cs

Pentingnya Uji Balistik

Selain mengecek dokumen hasil tes PCR Irjen Ferdy Sambo, Anam juga mengungkapkan pentingnya proses Uji Balistik yang akan dilakukan untuk mengusut kasus ini. Menurutnya, dari uji balistik itu dapat diketahui senjata milik siapa yang digunakan untuk menembak Brigadir J

"Kalau uji balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," kata Anam. 

Ilustrasi butir peluru.

Photo :
  • Pixabay

Sementara itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga akan menunggu hasil ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Dia menyebut dari hasil ekshumasi ini nantinya akan diketahui penyebab luka di tubuh jenazah.

"Kalau ekshumasi pentinglah untuk melihat tubuh ini kenapa (penyebab kematiannya)," ujarnya.

Peti jenazah Brigadir J selesai diangkat dari makam untuk dilakukan autopsi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pendalaman dari hasil uji balistik terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J. Uji balistik dilakukan di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Hari ini progres dari tim khusus adalah melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Puslabfor Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Duren Tiga, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut dia, hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Labfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP yakni senjata api Glock 17 milik Bharada E dan senjata HS-9 milik Brigadir J.

Komnas HAM kemudian akan menggali keterangan berdasarkan uji balistik yang dilakukan kemarin. Komnas HAM akan melakukan cek uji balistik besok, Rabu 3 Agustus 2022.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya