LPSK Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan asesmen psikologi terhadap istri Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC. Pemeriksaan terhadap PC rencananya dilakukan pada pekan depan.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Mungkin minggu depan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Edwin menerangkan, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC tidak berlangsung di kantor LPSK, Jakarta Timur. Melainkan akan dilakukan di kediaman dari PC.

"Di kediamannya," jelasnya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Seperti diketahui, PC telah dua kali tidak hadir dalam proses asesmen psikologi yang dijadwalkan LPSK yakni pada 27 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 kemarin. 

Salah satu tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan alasan dibalik kliennya tidak hadir dalam proses asesmen di LPSK. Kata Arman, kondisi psikologi PC menjadi alasan utama ketidakhadiran dalam proses ini.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," ujar Arman kepada wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.

"Sehingga tadi di dalam sudah kami jelaskan, psikolog sudah menjelaskan kondisi klien kami. Psikolog sudah menjelaskan," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J

Photo :
  • tvOne

Istri Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan itu diajukan pada pertengahan Juli 2022 lalu. 

PC diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas sang suami di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi pelecahan tersebut berujung pada penembakan dan menewaskan Brigadir J. 

Baca juga: Bharada E Selesai Jalani Asesmen Psikologi di LPSK, Hasilnya 2 Minggu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya