Pedagang di Lombok Diintimidasi Pemda karena Selamatkan Anak Anjing

Lokasi Kedai Mogen yang diminta dikosongkan.
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

VIVA Nasional - Seorang pengusaha UMKM di Pancor Trade Center (PTC), Selong, Lombok Timur, diduga diintimidasi Pemda Lombok Timur.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Anjing (ilustrasi)

Photo :
  • U-Report

Pemilik sebuah coffee shop Kedai Mogen, Amrin, mengaku mendapat ancaman dari Bapenda Lombok Timur untuk segera mengosongkan lokasinya berjualan. Bapenda bersama puluhan Satpol PP sebelumnya telah mendatangi tempatnya berdagang.

Daftar Harga Pangan 22 April 2024: Cabai hingga Telur Ayam Naik

Dituduh Pelihara Anjing

Amrin mengaku Pemda Lombok Timur menuduh dia memelihara anjing di dak balkon kedai kopi tersebut. Padahal, tiga anak anjing itu diselamatkannya dari pembantaian orang-orang tak bertanggung jawab.

Sidang Putusan Sengketa Pilprres di MK, Pedagang Tikar hingga Topi Rimba Raup Cuan

"Memang benar ada tiga anak anjing di dak balkon, tapi itu tidak kami pelihara, hanya selamatkan sementara karena terus diburu orang untuk dibunuh," katanya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Boncel yang Dikubur Hidup-hidup Bareng Anak

Anak Anjing Mati

Benar saja, begitu Amrin menurunkan tiga anak anjing itu kembali ke luar, keesokan harinya dia melihat satu anak anjing mati dan satu mengalaminya patah kaki akibat dipukul orang.

"Masak kita biarkan hewan ini mati dipukul orang tak bertanggung jawab. Satu ekor kemarin dilempar orang sampai mati," ujarnya.

Bapenda menuding Amrin memelihara anjing di lokasi berdagang. Itu bagi Pemda merupakan pelanggaran.

Puluhan Satpol PP

Mereka datang dengan puluhan Satpol PP ingin mengosongkan lokasi jualan Amrin, beruntung Amrin meminta waktu untuk mengosongkan sendiri.

"Kok kejam sekali sama anak anjing. Masak kita tega biarkan mereka mati," ujarnya.

Selain itu, Amrin juga dituduh mengubah fisik toko milik Pemda yang disewanya. Padahal sejak awal menyewa toko tersebut, kondisi memang sudah berubah, karena penyewa sebelumnya merubah bentuk fisik bangunan.

"Sebelumnya kamar mandi sudah diratakan penyewa sebelumnya. Saya dengan uang pribadi membuat ulang. Berinisiatif memperbaiki segala kerusakan," ujarnya.

Begitu juga dengan dak balkon, Amrin mengaku membuat dak balkon untuk melakukan perbaikan karena banyak kebocoran di area pertokoan PTC.

"Setiap musim penghujan datang, sebagian besar pertokoan ini mengalami kebocoran. Itu sebabnya kita bikin akses ke atas," katanya.

Belum Bayar Tunggakan

Bapenda juga beralasan Amrin belum membayar tunggakan sewa sehingga usahanya harus dikosongkan. Padahal dia tidak sendirian, di area PTC banyak pedagang belum membayar sewa karena kondisi keuangan belum stabilnya pengunjung.

"Tapi anehnya, kok hanya saya yang diminta kosongkan tempat ini. Saya mau bayar tunggakan, tapi setelah bayar harus tetap dikosongkan," ujarnya.

Kabid Retribusi Bapenda Lombok Timur, Jayadi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah melakukan diskriminasi.

"Maaf ton (saudara). Tidak ada diskriminasi. Ini masalah ketertiban, keamanan dan tunggakan sewa yang belum dilunasi," katanya singkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya