- VIVA/Darmawan/MCH 2019
VIVA Nasional – Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan jika barang yang tercecer milik jemaah haji di bandara yang tidak bisa dibawa dalam penerbangan ke Tanah Air tidak akan di musnahkan. Barang yang tercecer tersebut akan diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi.
“Barcer (barang tercecer) diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi,”kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat dikutip VIVA, Rabu, 3 Agustus 2022.
Arsad mengatakan bahwa panitia tidak memberi fasilitas pengiriman barcer milik Jemaah haji yang tertinggal.
“Ketika terkena Razia di bandara, kami dari PPIH juga tidak bisa mengirimkan ke Tanah Air. Itu sudah jadi keputusan lama tidak mengirim barcer,”ujarnya.
Untuk itu ia mengingatkan Jemaah untuk memastikan barang yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga barang tersebut bisa diangkut ke pesawat.
Aturan barang bawaan Jemaah
Secara aturan Kementerian Agama yang sudah di sepakati dengan pihak maskapai, bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa Jemaah berupa sat utas koper maksimal 32 kg, sat utas tangan kapasitas 7 kg dan juga tas paspor.
Pihaknya tidak melarang Jemaah haji membawa oleh-oleh. Ia memberi solusi bahwa jemaah bisa memanfaatkan jasa pengiriman kargo.
Namun, masih banyak para Jemaah yang membawa tas kecil selain yang ditentukan. Akibatnya terpaksa ditinggalkan di bandara. “Saya kira pihak maskapai mempertimbangkan hal tersebut terkait keselamatan penerbangan,”jelasnya.