Masih Terguncang, Alasan LPSK Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumahnya

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Istri Kepala Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, yang berinisial PC segera menjalani pemeriksaan asesmen psikologi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan di kediaman PC.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkap pemeriksaan asesmen psikologi di rumah PC itu merupakan permintaan dari tim psikolognya. 

"Iya karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumahnya ya tidak apa-apa," ujar Edwin di LPSK, Jakarta Timur, Rabu, 3 Agustus 2022.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J

Photo :
  • tvOne

Meski PC diperiksa di rumahnya, Edwin menegaskan tetap akan melakukan pemeriksaan secara independen dan mandiri. Tidak ada orang lain di luar pihak LPSK yang diperkenankan ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

"Ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain. Dan juga perlu diingat siapapun, yang membaca dan mendengar cerita ini bahwa posisi kami bukan posisi pro-justitia, posisi kami bukan posisi menetapkan status orang sebagai saksi, tersangka segala macam. Jadi, pengacaranya, psikolognya, keluarga enggak perlu khawatir karena kami tidak menetapkan status," jelasnya.

Lebih jauh, Edwin juga mengatakan pemeriksaan yang akan berlangsung di rumah PC bukanlah suatu privillege. Sebab, kata Edwin, pihaknya sudah terbiasa melakukan pemeriksaan di luar kantor LPSK sesuai dengan keinginan dari pemohon.

"Tidak ada privillege, tidak ada kekhususan, kami memperlakukan semua pemohon itu, mau dia dari kalangan bawah ataupun pejabat juga sama. Kami sama memperlakukannya, tidak ada perbedaan, jadi soal periksa di rumah segala macam suatu hal yang lumrah bagi LPSK," pungkas Edwin.

Kondisi rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo usai insiden baku tembak di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Seperti diketahui, PC telah dua kali tidak hadir dalam proses asesmen psikologi yang dijadwalkan LPSK yakni pada 27 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 kemarin. 

Salah satu tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan alasan dibalik kliennya tidak hadir dalam proses asesmen di LPSK. Kata Arman, kondisi psikologi PC menjadi alasan utama ketidakhadiran dalam proses ini.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," ujar Arman kepada wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.

Istri Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan itu diajukan pada pertengahan Juli 2022 lalu. 

PC diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas sang suami di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi pelecahan tersebut berujung pada penembakan dan menewaskan Brigadir J. 

Baca juga: Komnas HAM: Ada Ajudan Selain Bharada E Dengar Teriakan Istri Sambo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya