Pengamat: Bansos Dikubur di Depok Harus Diusut Secara Transparan

Polda Metro Jaya datangi lokasi penguburan bansos di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Nasional – Pengamat Sosial Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan temuan bantuan sosial (bansos) yang terpendam di kawasan Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu harus diusut secara transparan kehadapan publik agar tidak menimbulkan fitnah atau dugaan penyelewengan. 

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

"Harus clear, apalagi kasus ini dikaitkan dengan bansos pemerintah tentunya sangat sensitif maka perlu diusut secara transparan agar tidak menimbulkan fitnah atau dugaan penyelewengan," kata Herry dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Agustus 2022.

Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra
Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Herry menambahkan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini harusnya proaktif serta kooperatif memberikan informasi yang jelas ke aparat hukum maupun ke publik.

"Dalam hal ini kan yang disebut-sebut ada Kemensos, ada JNE dan pihak pemilik tanah serta masyarakat setempat yang terlibat artinya semua pihak ini proaktif dan kerjasama memberikan informasi yang valid untuk memudahkan penyelidikan," ujarnya.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Herry menyinggung mengenai administrasi dugaan bansos Presiden Jokowi tersebut yang kurang tertib, lengkap, dan transparan. Oleh sebab itu, penegakkan hukum mesti dilakukan oleh aparat jika hasil penyidikan ternyata ditemukan pelanggaran pidana dan semacamnya.

"Kurang tertib, lengkap dan transparan seharusnya jika barang ini adalah bansos yang ternyata tak sesuai kualitas mestinya ada pihak yang bertanggungjawab dalam hal pengadministrasiannya misalnya laporannya, standar operasionalnya bagaimana, ini kan jadi bola liar," kata Herry. 

Mengenai masalah ini, Herry meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi "Jika hasil investigasinya mengarah pada pelanggaran hukum, harus ditegakkan seadil-adilnya, terbuka dan tidak boleh ditutupi ke publik," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (medsos) warga di Jalan Tugu, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat menemukan ratusan paket yang diduga bantuan sosial (bansos) dikubur dalam tanah. Ratusan bungkus sembako tersebut diperkirakan memiliki berat 1 ton lebih.

Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

Kemudian, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus terkait kasus bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dibuang dan dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Tim khusus ini dibentuk guna menyelidiki dugaan adanya tindakan korupsi dalam kejadian tersebut. 

"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, polisi sudah menerbitkan administrasi penyelidikan. Tim bakal menyinkronkan keterangan saksi seperti pihak perusahaan logistik PT JNE dengan dokumen-dokumen yang ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya