Curhat TKI Asal Lombok, Sakit Dipaksa Kerja atau Denda Rp26 Juta

Aksi mengutuk kekerasan terhadap TKI. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVA Nasional - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dasan Sebelek, Desa Labulia, Lombok Tengah bernama Heni Marlina curhat di media sosial terkait penderitaannya yang mengadu nasib di Timur Tengah. Heni mengaku saat sakit masih dipaksa bekerja.

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Dia pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk bisa memulangkan dirinya.

"Saya Heni Marlina dari Desa Labulia Dusun Dasan Sebelek. Saya mohon kepada bapak pemerintah untuk pulangkan saya ke Indonesia. Saya di sini sakit, tapi orang kantor nggak mau tahu. Sakit tidak sakit harus tetap kerja," kata Heni dalam video yang beredar di medsos dikutip pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Harga Emas Hari Ini 23 April 2024: Produk Antam Amblas, Global Bervariasi

Dia mengatakan sudah menghubungi pihak sponsornya yang berasal dari Batunyale Lombok Tengah. Namun, sponsornya malah tetap dia bekerja atau berdedia bayar denda Rp26 juta jika tidak kerja meski sakit.

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Heni mengaku sudah tak kuat bekerja. Ia ingin pulang ke Indonesia.

"Saya mohon, saya sudah ngadu sama sponsor saya Haji Muktar alamat Batunyale Lombok Tengah, tapi dia tidak mau tahu. Dia paksa saya sakit, tidak sakit harus tetap kerja, dia suruh saya (bayar) denda Rp26 juta," ujarnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, menyampaikan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa tempat Heni berdomisili. Menurut dia, perangkat desa setempat juga sudah menghubungi keluarga Heni. Mereka juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Disnakertrans NTB.

"Rencananya pagi ini pihak keluarga akan mendatangi Disnakertrans NTB. Kita tunggu," kata Aryadi saat dikonfirmasi.

Lantas, kemungkinan Heni menjadi TKI melalui jalur tidak resmi, ia belum bisa memastikan. Sebab, Aryadi mengatakan belum mengetahui negara tempat Heni bekerja. Ia hanya mengetahui Heni diduga bekerja di Timur Tengah. "Informasi bekerja di Timur Tengah," ujarnya.

Dia mengatakan jika Heni menjadi TKI ilegal maka Disnakertrans NTB sulut melacar korban. Bahkan, untuk memulangkan yang bersangkutan juga sulit.

"Kalau dia berangkat ilegal, tapi setelah di sana dia sudah dapat visa kerja, KJRI juga tidak bisa berbuat banyak. Calonya yang harus kita minta bertanggungjawab," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya