Pengacara Minta Pemeriksaan Istri Sambo Direkam, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA – Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, PC, Arman Hanis menyarankan penyidik untuk melakukan perekaman saat kliennya menjalani pemeriksaan. Dia menyebut, saat ini sudah ada dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terhadap PC.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Jadi, itu yang saya sampaikan. Makanya kami mohon ke penyidik karena ini ada dua panggilan yang kami terima. Ini kan penyidiknya sama subditnya sama. Kami akan koordinasikan saat klien kami diperiksa itu direkam," ujar Arman saat konferensi pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Arman mengatakan, permintaan untuk perekaman saat kliennya diperiksa itu berkaitan dengan kondisi psikologi PC. Menurutnya, pemeriksaan berulang kali dapat membuat kondisi kliennya semakin down.

"Tadi kalau menurut diskusi saya dengan psikolog, jangan ditanyakan berulang-ulang karena itu akan membuat kondisinya down," jelasnya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Kuasa hukum PC yang lain, Sarmauli Simangunsong meyebut kliennya sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Dia menyebut PC sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap PC bisa membuat Polri menentukan status tersangka atas kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Ibu PC adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022," ujar Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini mencuat dugaan pelecehan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh Brigadir J. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ada Jumat, 8 Juli 2022. Selain melakukan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya