Copot Sambo, Langkah Strategis Kapolri Mengungkap Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J jadi sorotan luas. Polri jadi pertaruhan karena lembaga penegak hukum itu yang akan mengungkap misteri kematian Brigadir J.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menilai dukungan masyarakat untuk Polri yang lebih profesional dibutuhkan agar proses penyidikan bisa berjalan secara lebih objektif dan independen. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berupaya mengambil sikap yang responsif, tegas dan independen. 

Dia menyebut komitmen Kapolri tersebut bisa dilihat dengan pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang bertugas melaksanakan penyidikan independen. Hal ini dengan melibatkan stakeholders lain untuk memperkuat penyidikan seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Menurut Simon, setidaknya ada empat langkah strategis yang diambil Kapolri Listyo dalam penanganan kasus Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon soal kasus Brigadir J.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat
Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Pertama, Kapolri tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Pengganti Sambo adalah Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim. Kapolri juga mengganti pejabat pada Karopaminal Divpropam Polri, dan sejumlah jabatan penting lain. 

Dari keterangan Kapolri, sebanyak 25 anggota Polri dianggap menghambat penyidikan juga diperiksa dan terancam proses pidana. 25 Anggota Polri itu terdiri dari tiga jenderal polisi pangkat bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama.

“Meminimalisir konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan. Lebih dari itu, kode etik haruslah ditegakkan untuk menjaga integritas kelembagaan Polri,” kata Simon, dalam keterangannya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pun, menurutnya yang kedua, Kapolri mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Dia bilang dengan autopsi ulang itu untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir J.

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro

Photo :
  • Istimewa

Dari autopsi ulang itu, diduga korban Brigadir J mengalami kematian yang diakibatkan luka tembakan dan luka bukan tembakan. "Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif," lanjut Simon.

Kemudian, dia menyebut yang ketiga yaitu menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Dia mengatakan cara ini dilakukan karena Kapolri ingin transparansi karena kasus ini bukan hanya terkait dengan kelembagaan Polri.

"Tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap anggota Polri lainnya," sebutnya. 

Simon menambahkan yang keempat yaitu Kapolri selalu menyampaikan pembuktian untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana mesti berdasar scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah. Dengan demikian, hal ini sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana termasuk kasus kematian Brigadir J.

Dia menjelaskan empat langkah strategis Kapolri setidaknya mengakselerasi kinerja Polri. Dalam perkembangannya, bisa menetapkan tersangka Bharada E serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas bahwa Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.

Apalagi, dia menyebut Kapolri melalui tim Inspektorat Khusus atau Irsus juga sudah memeriksa 25 anggota terkait ketidakprofesionalan dalam kasus Brigadir J. Bagi Simon, cara ini yang diperlukan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. 

"Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya