Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Hari Ini

Roy Suryo Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

VIVA Nasional - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan kembali pemeriksaan tambahan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, selaku tersangka dugaan penistaan agama, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pemanggilan Kembali Sebagai Tersangka

"(Hari ini) pemanggilan kembali (Roy Suryo) sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan.

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

Polisi Berharap Roy Suryo Hadir

Belum diketahui apakah eks politisi Partai Demokrat tersebut bakal memenuhi panggilan hari ini. Namun, polisi berharap yang bersangkutan bisa hadir.

Baca juga: Pelapor Desak Roy Suryo Ditahan, Polda Metro: Nanti Lihat Hari Jumat

Mengaku Sakit

Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo mengaku sakit usai diperiksa. Setelah tidak ditahan, pakar telematika itu tertangkap asyik ikut acara klub mobil hingga membuat pelapor kasus ini kecewa akan perlakuan polisi ke Roy Suyro.

Roy Suryo hadiri acara klub mobil

Photo :
  • Instagram @mbslclubina

"Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik," kata dia lagi.

Pelapor Kecewa

Sebelumnya diberitakan, salah satu pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.

Dia tidak ditahan polisi. Pada dua kesempatan pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengeluh sakit. Namun, kenyataannya di luar dia bisa ikut acara klub mobil.

"Kalau dari sisi kita dari umat Budha begitu melihat mau nangis aja rasanya, sedih," kata pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo, kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo mendatangi kantor LPSK di Jakarta, Ka

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Pada Kasus yang Lain Tersangka Ditahan

Dia menyebut pihaknya selama ini kooperatif atas penanganan kasus yang menimpa mantan politisi Partai Demokrat itu. Tapi, dia mempertanyakan penyidik yang tak menahan pakar telematika itu. Kata Herna, berkaca dari kasus penistaan agama yang lain, para tersangka bisa dilakukan penahanan.

"Kita berkaca pada kasus penistaan agama bahwa tersangka itu semuanya langsung ditahan. Kita juga legowo itu kewenangan penyidik untuk tidak menahan. Walaupun itu mencederai keadilan. Kenapa? Karena di sisi lain itu penerapan hukumnya saklek tapi pas di sisi kita ya manut, kita ikut proses hukumnya tapi diperlakukan beda proses hukumnya," ujarnya.

Video eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina.

Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Tidak Ditahan Polisi

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sejatinya Roy adalah tersangka yang tidak ditahan polisi. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo sakit. Terkait video ini sendiri Polda Metro Jaya tidak mau mengomentari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, mengatakan bahwa keputusan Roy tak ditahan dalam kasus ini adalah hasil pertimbangan penyidik.

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Pelecehan Agama Islam

"Saya berbicara mewakili Polda Metro jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya," kata dia kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Heboh TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Islam, Tim Siber Polri Langsung Turun Tangan
Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tangkap dan Tahan Pendeta Gilbert

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra mengutuk keras khotbah pendeta Gilbert yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024