Kasus Bayi Meninggal saat Lahiran di RSUD Jombang Dilaporkan ke Polisi

RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA/ Dokumen

VIVA Nasional – RSUD Jombang terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resor setempat setelah pasangan suami-istri, Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), melaporkan tuduhan malapraktik. Warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang, itu mengadu setelah bayi mereka meninggal setelah disebut dipaksa lahir secara normal.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Pihak RSUD Jombang merespons masalah itu setelah viral. Pihak rumah sakit membenarkan soal kematian bayi milik pasangan Yopi dan Rohmah tersebut. Dalam keterangan persnya disebutkan, kasus itu bermula ketika pasien bernama Rohmah dirujuk dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang, Kamis, 28 Juli 2022. 

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • Pexels
Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pasien diindikasikan mengalami keracunan kehamilan atau preeklamsia. "Kondisi ibu baik, sudah masuk fase aktif dalam artian ada pembukaan jalan lahir,” kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, Dr M Vidya Buana kepada wartawan, Senin pekan lalu.

Saat itu, kepala janin sudah masuk ke dasar panggul dan diputuskan dokter sudah masuk pembukaan sesuai standar. Karena itu diputuskan untuk melahirkan normal. Sembari melihat kondisi janin, tim dokter melakukan persalinan setelah pasien mengalami pembukaan lengkap. Kepala janin pun keluar dari mulut vagina. " Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan," ujar Vidya.

Selamat! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dikaruniai Anak Ketiga

Dalam istilah kedokteran, kondisi seperti itu disebut dengan sistosia bahu, yakni kondisi pundak janin tersangkut. Tim kemudian melakukan berbagai macam upaya, mulai dari beragam manufer dikerahkan oleh tim ekspert dokter, ada 3 dokter SPOG mendampingi proses persalinan. Setelah dilakukan upaya sedemikian rupa, janin masih dalam kondisi macet.

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • ISTOCK/BBC.com

Kondisi bayi akhirnya tak terselamatkan. Prioritas selanjutnya, lanjut Vidya, ialah menyelamatkan sang ibu. Tim dokter pun melakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena separuh sudah lahir (bagian kepala) diputuskan dilakukan proses dekapitasi. Janin berhasil dikeluarkan, sang ibu akhirnya selamat. Namun, pihak keluarga tak terima lalu melaporkan itu ke kepolisian.

Polres Jombang menindaklanjuti aduan tersebut dan sudah mulai melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha menuturkan, pihaknya telah meminta keterangan tiga dokter dan tujuh bidan yang terlibat dalam penanganan pasien bernama Rohmah tersebut. Tiga tenaga kesehatan dari Puskesmas Sumobito juga dimintai keterangan.

Ilustrasi persalinan.

Photo :
  • http://revolusiilmiah.blogspot.com

Selanjutnya, lanjut Giadi, penyelidik akan meminta pendapat dari ahli, yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). "Ada beberapa dokumen yang diserahkan RSUD seperti rekam medik dan sebagainya, nanti kami akan serahkan pada IDI dan IBI juga," katanya dikutip Jumat, 5 Agustus 2022.

Giadi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Artinya, tim nakes yang menangani pasien atau RSUD Jombang belum tentu bersalah. "Karena itu saya mengimbau masyarakat jangan menghakimi secepat itu. Biar ahli yang menilai," tegasnya.

Baca juga: Geger Kepala Bayi Dipisah Saat Lahiran, Ini Jawab RSUD Jombang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya