Polri: Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka

Eks Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan kalau mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo statusnya belum tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu malam 6 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Bukan cuma itu, Dedi pun menegaskan kalau tidak ada penangkapan terhadap Irjen Sambo. Pun penahanan juga demikian. Irjen Sambo memang dibawa ke Markas Komando Brimobo Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, dia bukan ditahan melainkan diperiksa karena melanggar etik.

"Tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," katanya.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, Personel Brimob berseragam lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 siang.

Mereka membawa senjata laras panjang juga ke sana. Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Kata dia, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.

"Iya (Brimob hadir untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim)," kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.  

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya