Kompolnas: Irjen Sambo Cs Dicopot, Pengusutan Kasus Brigadir J Lancar

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan sejumlah perwira Polri yang terkait dengan kematian Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Menurut Wahyu, salah satu kesimpulan yang direkomendasikan Kompolnas ke Polri terkait kasus Brigadir J ini ada persoalan internal yang menghambat proses pengungkapan kasus. Salah satu rekomendasinya adalah mencopot jabatan sejumlah perwira terkait. 

"Salah satu kesimpulan Kompolnas itu kan ada problem internal, ini yang kami sampaikan ke Polri, yang ini tidak bisa terungkap kalau belum dipotong. Ya harus dicopot pejabatnya secara langsung. Begitu dicopot,  kasusnya jalan cepat sekali," kata Wahyu dalam perbincangan di tvOne, Minggu, 7 Agustus 2022.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

Kapolri temui Kompolnas disambut Mahfud MD

Photo :
  • Humas Polri

Saat ini, terang Wahyu, Irjen Ferdy Sambo dan beberapa anggota polisi yang terlibat dalam pengungkapan awal kasus Brigadir J tengah menjalani sidang etik Kepolisian. Mereka diduga menghalang-halangi proses hukum terhadap kematian Brigadir J.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

"Sekarang sedang sidang etik. Ini kan ada dua kelompok, kelompok yang pendukung Irjen Sambo ada yang kontra 

sekarang sidang etik. Nanti kita evaluasi lagi kita berikan masukan ke timsus dan irsus dan proses itu tidak bisa disampaikan terbuka ke publik," ujar Wahyu. "Semoga dengan progres signifikan ini ada hasil-hasil yang bisa disampaikan ke publik,"

Sebelumnya, Kapolri telah menugaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, untuk mengusut 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalannya dalam penanganan atau menghambat tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.   

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Kapolri juga telah mencopot jabatan 25 personel Polri dalam pemeriksaan Irsus, untuk menjamin transparansi dan pemeriksaan berjalan dengan baik. 

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan, tentunya apa bila ada proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud," Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Rabu malam. 

Sejalan dengan itu, Kapolri langsung menandatangani surat telegram khusus yang berisi daftar mutasi beberapa pejabat Polri. Salah satunya mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. 

"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya