Pengacara: Bharada E Pertama Tembak Brigadir J, Lalu Ada Pelaku Lain
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
VIVA Nasional – Muhammad Boerhanuddin selaku kuasa hukum baru dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap, kliennya mendapat tekanan dari atasannya. Sehingga, dia menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.Â
"Bharada E menembak Brigadir J karena ada tekanan dan perintah dari atasan," ujar Boerhanuddin dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2022.
Kemudian, Boerhanuddin mengatakan kliennya melakukan tembakan pertama ke Brigadir J. Setelah itu, ada pelaku lain yang menembak Brigadir J.Â
"Yang menembak pertama itu Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain. Pelaku yang menembak lebih dari satu," ujar Boerhanuddin.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara, salah satu kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mengatakan bahwa kliennya berserah diri kepada Tuhan. Oleh sebab itu, Bharada E merasa nyaman dan curhat soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa menjelaskan, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.
Kemudian, Bharada E menulis surat dan menyampaikan permintaan maaf sekaligus turut berbelasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh kuasa hukum baru Bharada E, yaitu Deolipa Yumara.Â
"Iya (mengirim surat dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J), jadi ketika Bharada E sudah merasa nyaman, sudah merasa tenang dengan kami. Dia mengungkapkan unek - uneknya, rasa hatinya itu yaudah dia ingin minta maaf kepada keluarga Brigadir J," kata Deolipa dalam keterangannya, dikutip Senin 8 Agustus 2022.
"Baik kepada bapaknya, ibunya, adiknya dan kepada seluruh keluarga almarhum Yoshua. Ini semua permintaan maaf Bharada E secara lisan ya," sambungnya.
Baca juga:Â Pengacara Bharada E: Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J