Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Sudah 3 Orang

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat ini sudah berjumlah 3 orang. 

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sementara sejauh ini polisi baru menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky sebagai tersangka.

Meski mengatakan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah 3 orang, namun Mahfud tidak menyebutkan siapa saja yang dimaksud. Mahfud hanya menyebutkan kasus ini masih bisa terus berkembang.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Photo :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd

"Ya memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan Pasalnya itu 338, 340 yang baru, ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Menurut Mahfud, dalam kasus ini Polri sudah melakukan tindakan yang cepat. Namun dia menduga, kasus kematian Brigadir J itu ada code of silence, yakni adanya seseorang atau petugas memilih diam menahan informasi sesuai keinginan sendiri atau adanya tekanan.

"Perkembangan (penanganan kasus) sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti yang punya code of silence di sebuah lingkungan yang banyak code silence itu, lalu sekarang sudah tersangka," ujar Mahfud.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslin Emika

Mahfud juga mengungkapkan, para pejabat tinggi di Polri yang semula menangani kasus kematian Brigadir J juga sudah dimutasi. Hal ini membuat penanganan kasus bebas dari intervensi siapa pun termasuk pejabat tinggi di Polri yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol desa, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," katanya.

Mahfud menyebut penanganan kasus Brigadir J sudah sesuai jalurnya. "Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychlogycal barrier-nya yang terbagi dua itu, hirarkis dan politis. Jadi, menurut saya track-nya sudah tepat, sudah mulai terang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya