- Ilham Rahmat/VIVA
VIVA Nasional – Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa keluarga Bharada E sejauh ini tidak ada ancaman setelah mengungkap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Sampai saat ini tidak ada ancaman,” kata Deolipa di Gedung Bareskrim pada Senin, 8 Agustus 2022.
Namun, kata dia, keluarga tentu berpengaruh ketika anaknya atau saudaranya tersangkut persoalan hukum. Karena, menurut dia, manusia memiliki perasaan apalagi menyangkut keluarga yang tersandung kasus hukum.
“Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah--pasti ada,” ujarnya.
Kini keluarga Bharada E masih ada di Jakarta. Kemungkinan keluarga Bharada E akan pulang ke Manado.
Dua pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, sebelumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) bagi Bharada E.
Saat mendatangi LPSK, para kuasa hukum Bharasa E juga membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Bharada E mengajukan JC supaya misteri kasus kematian Brigadir J menjadi terang.
“Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.