Komnas HAM Segera Periksa Istri Sambo, Jamin Tiada Perlakuan Istimewa

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • Dok Komnas HAm

VIVA Nasional – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan petugasnya akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, berinisial PC, atas pengaduan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun Komisi menunggu perawatan psikologis terhadap PC selesai.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

“Setelah dia selesai semua perawatan psikologis medisnya dan dinyatakan sudah mampu diperiksa, kita periksa. Jadi enggak ada yang istimewa, standar hak asasi manusia,” kata Taufan di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut dia, menurut standar HAM internasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), bahwa seseorang yang mengaku, apalagi sudah mengadukan kasusnya, mengalami pelecehan seksual, maka orang itu diasumsikan sebagai korban kekerasan seksual.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

“Beda dengan tindak pidana umum lain, itu kekhususan dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual. Karena itu dia harus dihormati, hak didampingi penasihat hukum, hak mendapatkan perawatan psikologis segala macam,” ujarnya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Jika Komnas HAM memaksakan, kata dia, sementara psikolog klinis PC menyatakan belum bisa dimintai keterangannya, Komisi bisa melanggar hak asasi dan hal tersebut dilarang. Sebab, peristiwa seperti itu sering terjadi di tempat yang privat sehingga tidak mudah untuk mendapatkan saksi sebagaimana kejahatan lain.

Namun, Taufan mengatakan Komisi mengusulkan menggunakan second opinion dari psikolog klinis yang lain jika PC belum bisa dimintai keterangan karena sudah berminggu-minggu sejak kasus itu dilaporkan kepada aparat.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

“Benar enggak dia sulit diminta keterangan, second opinion bisa menguji apa yang sekarang dikatakan psikolog yang menangani dia, tapi kita harus hormati, karena ini lembaga hak asasi, masa melanggar hak asasi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya