Asesmen Psikologi, LPSK Datangi Kediaman Istri Ferdy Sambo

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.
Sumber :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

VIVA Nasional – Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, tim dari LPSK tiba di rumah pribadi Irjen Sambo sekitar pukul 10.20 WIB. Terdapat sekitar tiga orang yang keluar dari mobil Fortuner dan langsung memasuki kediamannya. 

Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan asesmen psikologi terhadap istri Sambo yang berinisial PC. Diketahui, PC telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaaan asesmen psikologi yang dijadwalkan di LPSK.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

LPSK kembali menjadwalkan pemeriksaan asesmen psikologi terkait dengan pengajuan permohonan perlindungan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, PC.Rencananya, pemeriksaan dilakukan hari ini Selasa, 9 Agustus 2022.

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP

"Iya kami agendakan (pemeriksaan asesmen psikologi) besok," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Kata Edwin, pemeriksaan asesmen psikologi ini tidak dilakukan di kantor LPSK d Jakarta Timur. Melainkan, pihaknya akan mengunjungi langsung PC untuk melangsungkan pemeriksaan asesmen psikologi di kediamannya.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • ANTARA

Istri Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan itu diajukan pada pertengahan Juli 2022 lalu. 

PC diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas sang suami di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi pelecahan tersebut berujung pada penembakan dan menewaskan Brigadir J. 

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Selain melakukan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J

Photo :
  • tvOne

Dalam kasus ini, sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kedua tersangka ialah Bharada E dan Brigadir RR.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara, untuk Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya