BRIN Bantah Kebun Raya Bogor Punya Koleksi Tanaman Kokain

Kebun Raya Bogor
Sumber :
  • http://anandapujawandra.wordpress.com/

VIVA Nasional – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah pemberitaan pelaku kasus narkotika yang mengaku mendapatkan biji koka penghasil kokain dari Kebun Raya Bogor yang dirilis oleh Polda Metro Jaya. Di lokasi Kebun Raya Bogor hanya ada tanaman Erythroxylum novogranatense, bukan koka Erythroxylum coca (kokain).

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

"Informasi terkait koleksi Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor, merujuk pada pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan bahwa informasi biji koka berada di Kebun Raya Bogor (KRB), perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca)," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, diterima Selasa 9 Agustus 2022.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

Photo :
  • Antara
5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Handoko menjelaskan, Kebun Raya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden No. 93 Tahun 2011 adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Di Kebun Raya Bogor, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman (asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah), masa pertumbuhan (pembungaan, pembuahan, perbanyakan) hingga mati (penyebab, tahun). 

Prof Marsudi Dilantik Jadi Rektor Universitas Pancasila Periode 2024-2028

Bidang registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman/ bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain. 

Tanaman Erythroxylum novogranatense koleksi Kebun Raya Bogor (sudah mati)

Photo :
  • Dok BRIN/Muhammad AR

"Sebagai bagian dari jejaring kebun raya Internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan kebun raya-kebun raya lainnya di dunia. Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan Tata Tertib Pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi yaitu Dilarang mengganggu koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji/buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan TINDAKAN ILEGAL," jelasnya.

Handoko mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan koka (Erythroxylum coca). 

Berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d'Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7. 

Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di  Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022.  Penjelasan rinci terkait koleksi Vak XV.J.B.VI.18.  

Dok Tanaman Erythroxylum novogranatense koleksi Kebun Raya Bogor (sudah mati)

Photo :
  • Dok BRIN/Muhammad AR

Uraian rinci koleksi Erythoxylum Novogranatense merupakan tanaman koleksi Kebun Raya Bogor hasil pertukaran biji (seed exchange) dari Hort.d'Ela,Cogo Belgia. 

Tanaman ini diterima di Kebun Raya Bogor pada tanggal 29 November 1927 (B19271129a) 1.    XV.J.B.IV.7. (mati tanggal 5 November 1952). 2.    XV.J.B.IV.7a. (mati 31 Agustus 1961) 

"Berikut adalah koleksi hasil perbanyakan di XV.J.B.VI.18. dan XV.J.B.VI.18a dari vak XV.J.B.VI.7 tersebut di atas, namun salah satunya (koleksi XV.J.B.VI.18a) sudah mati tanggal Maret 2008.

Bukti kartu koleksi XV.J.B.VI.18a yang mati. Namun koleksi XV.J.B.VI.18, setelah dilakukan inspeksi bulan Agustus 2022 ternyata kondisinya kering dan mati.

Sebelumnya, pengekspor biji kokain yang dicokok polisi, SDS (51) kepada penyidik mengaku telah menanam pohon koka sejak tahun 2003. SDS mengklaim awalnya dapat biji koka dari Kebun Raya Bogor. 

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya