Brigadir J Ditembak Bharada E Pakai Pistol Brigadir RR

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • tvone

VIVA Nasional - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan pakai senjata milik Brigadir RR. Penembakan dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atas perintah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Tukang Soto Juga Terlibat Bunuh Jasad Pria Dibungkus Sarung di Tangsel, Ini Perannya

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J

Photo :
  • tvOne

Atas Perintah Ferdy Sambo

Detik-detik Pembunuh Kebingungan Buang Jasad Pria Terbungkus Sarung di Tangsel

"Penembakan terhadal Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik saudara Brigadir RR," kata dia kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Apakah Sambo juga melakukan penembakan kepada Brigadir J, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengaku tim penyidik masih terus melakukan pendalaman. Sehingga, dia belum bisa berkata lebih jauh sampai pemeriksaan terhadap Sambo sebagai tersangka rampung.

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Keponakan Korban

Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya (istimewa/viva.co.id)

Photo :
  • vstory

"Apakah FS ikut menembak ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti scientific yang sedang kita dalami," ujar dia.

Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya