Timsus Akui Sempat Kesulitan Ungkap Kasus Brigadir J, Ini Penyebabnya

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Marwoto
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Ilham

VIVA Nasional – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengungkapkan, tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat mengalami kesulitan. Sebab, barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah diambil. 

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Tim khusus (timsus) tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

"Saya memahami dan timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama satu minggu dibentuk kami memahami seolah-olah timsus tidak bergerak kami pahami itu," kata Agung saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

"Karena apa yang dikatakan Pak Kapolri memang benar, kami alami kesulitan karena saat olah TKP awal tidak profesional dan alat bukti pendukung sudah diambil," ujarnya menambahkan. 

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

Tapi, timsus tidak tinggal diam. Akhirnya, mendapatkan informasi bahwa closed circuit television (CCTV) di kompleks dekat rumah mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah diambil. 

"Selama satu minggu kami dalami dan kami dapat info intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui ambil CCTV dan lain-lain," katanya. 

Rumah Ferdy Sambo digaris polisi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Oleh karena itu, ia telah membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Ditpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri. 

"Dari 56 tersebut terdapat 31 personel yang tadi disampaikan Kapolri yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya