Mahfud MD Ungkap Faktor yang Mempersulit Pengungkapan Kasus Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kedatangan ayah Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya terkuak. Peristiwa yang awalnya disebut baku tembak, kenyataannya adalah Brigadir J dibunuh atas perintah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Kasus tersebut terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama, yakni sekitar satu bulan setelah peristiwa tersebut terjadi. Menteri Politik, Hukum, dan Kemanan, Mahfud MD menilai, lamanya pengungkapan kasus itu lantaran ada pejabat Polri yang terlibat di dalamnya, salah satunya adalah Sambo.

Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya (istimewa/viva.co.id)

Photo :
  • vstory
Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Menurut Mahfud, karena kasus terjadi di internal Korps Bhayangkara, Polri harus berhati-hati agar lembaganya tidak hancur. Karena hal itu jugalah yang menyebabkan pengungkapan kasus berjalan cukup lama.

"Itu karena terjadi di internal Polri, ini harus hati-hati agar Polrinya selamat. Seperti kemudian disitu yang sering saya katakan ada fenomena psiko-politis, ada psiko-hierarkis, kemudian ada kelompok-kelompok juga," ucap dia seperti dikutip dalam YouTube Kementerian Polhukam, Rabu 10 Agustus 2022.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Sehingga, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan karena adanya keterlibatan pejabat Polri, perlu ada upaya khusus guna mengungkapnya. Dia lantas menggunakan istilah ‘operasi sesar’ untuk menyebut tindakan khusus yang harus dilakukan Polri dalam mengungkap kasus ini. Dia meyakini kalau kasus tidak terjadi di tubuh Korps Bhayangkara dan tidak melibatkan pejabat Polri, kasus pasti mudah diungkap.

"Nah itu kan agak sulit kalau tidak lewat operasi sesar (perumpamaan Mahfud) kalau kasus ini tidak terjadi di tubuh Polri dan tidak melibatkan pejabat Polri," katanya.

Rumah Irjen Ferdy Sambo diberi garis polisi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya