Polisi Sebut Ada Bekas Tusukan pada Kerangka yang Ditemukan di Kendal

Direskrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djuhandani.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djuhandani mengatakan, ada dugaan bahwa temuan tulang kerangka manusia di perkebunan durian Pasigitan Boja Kabupaten Kendal adalah korban penusukan. Hal itu didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Semarang.

Penemuan Kerangka Mayat Perempuan Gegerkan Warga Wonogiri, Korban Diduga Dibunuh

"Telah dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah. Di situ salah satunya didapatkan temuan ada luka bekas tusukan di bagian dada, yang bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya kemungkinan penusukan, kita masih pelajari dan didalami lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, melihat kondisi korban kemungkinan kejadiannya sudah sekitar sebulan lebih. Saat ditemukan tulang belulang tersebut sudah tercerai berai, yang disebabkan oleh banyak hal.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Petugas Polres Kendal melakukan olah TKP penemuan potongan kerangka manusia.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

"Tercerai berai itu bisa karena korban sudah berada di situ lalu ada binatang yang membuatnya tercerai berai, atau bisa juga karena hal lain, nanti akan didalami lagi," ujarnya.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Yang jelas, lanjutnya, saat ini kepolisian sudah mendapatkan petunjuk penting terkait adanya tato di bagian kulit dada korban. Menurutnya itu akan menjadi langkah awal untuk mengungkap identitas korban.

"Ada tato bertuliskan Alif Budiman di bagian dada. Ini akan didalami sebagai salah satu petunjuk mengungkap identitas korban," kata Juhandani.

Petugas Polres Kendal melakukan olah TKP penemuan potongan kerangka manusia.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Sebelumnya diberitakan, tim Inafis telah melakukan autopsi terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Ngumpul Pasigitan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pelaksanaan autopsi dilakukan pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 08.30 sampai 10.00 WIB, bertempat di RS Bhayangkara Semarang 

Pemeriksaan dilakukan terhadap kerangka manusia yang terdiri dari 1 tulang tengkorak, tulang belakang leher 1-7, tulang belakang dada 4-12, tulang belakang pinggang 1-5.

Kemudian tulang kelangkang 1-5, tulang ekor 1-5, tulang iga kanan 1-11, tulang iga kiri 1-11.

Selain itu ada juga tulang dada, tulang selangka kiri, tulang belikat kanan dan kiri, tulang paha kanan dan kiri, tulang kering kanan, tulang betis kanan, dan tulang-tulang kaki kanan. 

Tulang Manusia

Hasil pemeriksaan didapat data bahwa temuan tulang tersebut adalah tulang manusia dari ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun.

Kemudian perkiraan tinggi badan 160 - 165 cm. Didapatkan luka akibat kekerasan berupa resapan darah pada dada, tulang iga ke-6 kanan dan tulang iga ke 7 kanan. Juga didapatkan tanda pembusukan.

Kemudian, tidak tampak tulang selangka kanan, tulang lengan atas kanan dan kiri, tulang lengan bawah kanan dan kiri, tulang-tulang tangan kanan dan kiri, tulang kering kiri, tulang betis kiri, dan tulang-tulang kaki kiri.

Didapatkan sebuah tato pada dada, dengan tulisan Alif Budiman dengan warna hitam.

Penemuan kerangka manusia dilaporkan oleh warga Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Pelapor dan warga sekitar dikejutkan dengan temuan kerangka manusia di pinggir sungai Depok berdekatan dengan Perkebunan Cengkeh dan Durian PT Zansibar, Senin, 8 Agustus 2022 lalu. Setelah dicek ternyata lokasinya masuk wilayah Dusun Ngumpul,  Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, kabupaten Kendal. 

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya