Mahfud ke Fadli Zon: Lama Tak Muncul, Drama Sang Jenderal Sudah Usai

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menanggapi secara satire komentar Anggota DPR Fadli Zon yang menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam akun twitternya, Mahfud sempat menanyakan Fadli Zon yang lama tak muncul dan baru berkomentar setelah kasus kematian Brigadir J mendekati babak akhir.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Padahal, biasanya dalam permasalahan apapun, Fadli Zon rutin memberikan komentar dan tanggapannya. Namun dalam kasus ini Fadli Zon baru berkomentar kemarin dan menyebut Mahfud MD dalam cuitannya.

"P @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," kata Fadli dalam akun twitternya, @fadlizon, Rabu 10 Agustus 2022

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Pra Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J Digelar Tertutup.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Apa yang dicuitkan oleh Fadli itu kemudian langsung ditanggapi satire oleh Mahfud MD. Dia menanyakan kepada Fadli Zon yang lama tak muncul sejak awal kasus Brigadir J ini mencuat dan baru berkomentar setelah kasus ini berjalan satu bulan. Terlepas dari itu, Dia sependapat dengan pernyataan Fadli yang menyebut jalannya pengusutan kasus kematian Brigadir J memang cukup panjang.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Mahfud mengatakan saat ini aparat Kepolisian telah mampu mengungkap satu demi satu fakta yang terjadi dalam kasus tersebut. Saat ini, Mahfud memastikan Drama yang dibuat Ferdy Sambo sudah selesai.

"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar. Ngomong-ngomong, Pak @fadlizon kok lama tak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadlizon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," ujar Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd.

Seperti diketahui, kasus tersebut semula disebut sebagai kasus Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Sambo. namun ternyata itu hanya skenario yang dibuat oleh Sambo untuk menutupi pembunuhan yang dia rencanakan.

Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Bangka, Mampang, dijaga Brimob.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Tim Penyidik Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. Keempat tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR, KM dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP" Kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers kepada awak media di Gedung Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya