Beredar Foto Istri Ferdy Sambo Pegang Tangan Brigadir J

Istri mantan Propam Irjen Ferdy Sambo tampak memegang tangan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Setelah penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren III, Jakarta Selatan, kini beredar foto sang istri, Putri Candrawathi yang sedang berpose sambil memegang tangan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Istri Pegang Semua Gaji Hingga ATM Suami, Ustaz Khalid Basalamah: Anda Tidak Punya Hak

Berdasarkan yang dilansir dari tvOne pada Kamis, 11 Agustus 2022, dalam foto yang beredar terlihat Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sedang tersenyum sambil memegang pergelangan tangan kanan Brigadir J saat melakukan selfie bersama. 

Istri mantan Propam Irjen Ferdy Sambo tampak memegang tangan Brigadir J

Photo :
  • Istimewa
Apakah Semua Dosa Seorang Istri Ditanggung Suami? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Dalam foto tersebut tampak istri Ferdy Sambo yang mengenakan seragam bhayangkari berwarna merah muda atau pink sedang berada di sebuah studio foto bersama dengan Brigadir J dan dua orang lainnya yang ada di dalam foto. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu sempat mengadu kepada polisi bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

Unggah Video Menyentuh Bareng Stevie Agnecya, Suami: Rindu yang Tak Pernah Kutemui Lagi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD juga mengatakan bahwa motif di balik pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa. 

"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD yang dikutip VIVA pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Motif dibalik pembunuhan Brigadir J pun hingga saat ini masih terus dipertanyakan dan menuai banyak spekulasi yang datang dari publik.  Menurutnya, motif di balik pembunuhan Brigadir J akan disampaikan langsung oleh Korps Bhayangkara kepada publik. Dirinya hanya menyebut bahwa motifnya memang terlalu sensitif untuk dibahas. 

"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar Mahfud MD. 

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, sudah ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial KM.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibat insiden tersebut Brigadir J tewas karena luka tembak.

Ilustrasi perceraian.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

“Konstruksi hukum terkait pembagian harta bersama yang ada di Indonesia merupakan salah satu bentuk pembauran antara hukum adat, KUHP dan hukum Islam,” ujar Ketum Kowani.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024