Polri Ungkap Detail 'Lukai Martabat Keluarga' Ferdy Sambo dalam Sidang

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA Nasional – Markas Besar Polri menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo karena Brigadir J "melukai harkat dan martabat keluarga" Ferdy Sambo.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Namun, Markas Besar Polri tidak memerinci maksud "melukai harkat dan martabat keluarga" tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo hanya menjelaskan, keterangan soal Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo akan diungkap di pengadilan nanti.

"Jadi, secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS, untuk menjadi jelas, tentunya, nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi dalam konferensi pers di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, 11 Agustus 2022.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dedi hanya menjelaskan, tindakan Brigadir J yang diduga telah melukai harkat dan martabat keluarga itulah yang membuat Ferdy Sambo marah dan emosi "sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J."

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Irjen Ferdy Sambo, sang mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang, Jawa Tengah.

"Hari ini, untuk pertama kali, kami melakukan pemeriksaan FS sebagai tersangka setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dua hari lalu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Markas Komando Brimob.

Istri mantan Propam Irjen Ferdy Sambo tampak memegang tangan Brigadir J

Photo :
  • Istimewa

Andi mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam itu, mulai pukul 11.00 hingga 18.00, didapati pengakuan Ferdy Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J sejak di Magelang.

"Di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya