Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Semua Skenario Ferdy Sambo

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Twitter @BarBaro5_

VIVA Nasional – Istri mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Seali Syah angkat suara mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret suaminya hingga dicopot dan ditahan di Mako Brimob.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Dikutip VIVA dari unggahan Instagram storynya, Jumat 12 Agustus 2022, Seali Syah menjawab tudingan yang menyebut suaminya datang ke rumah Brigadir J untuk mengantarkan jenazah. Seali Syah punya bukti jika tanggal 9 Juli lalu, Brigjen Hendra sedang bermain bersama anak bungsunya di rumah. Seali pun mengunggah bukti video tersebut.

Brigjen Hendra Kuriawan dan Seali Syah

Photo :
  • Instagram @sealisyah
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Jadi gimana konsepnya? suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti? Lah ini ada lagi bercanda sama anak-anaknya. Apalagi hoaxnya? Suami saya adalah korban dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa," tulis Seali Syah.

Tak hanya bukti video, Seali juga menjelaskan soal sepatu yang pria yang datang ke rumah Brigadir J yang diduga Brigjen Hendra berebda dengan sepatu dinasnya.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

"Oh sepatu? sepatunya full hitam. Enggak ada garis putih. Coba cek lagi deh. Vidieo yang beredar. Kami #korbanskenarioFS. Dan banyak dari kalian yang jadi korban hoax," tulis dia lagi.

Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi pejabat Polri berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Selain mencopot Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira polisi lainnya.

Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Viva.co.id Bandung

Kemudian, kata dia, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam juga dimutasi menjadi Pati Yanma Polri. Lalu, Brigjen Anggoro Sukartono diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam gantikan Hendra. 

Sebelumnya, Anggoro jabat Karo Waprof Divisi Propam Polri. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 25 personel Polri yang sedang menjalani sidang kode etik dan profesi terkait penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya