Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional - Sepekan sudah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim tak ada perlakuan khusus selama eks politisi Partai Demokrat itu ditahan.

img_title Penimbun BBM Subsidi di Bangka Belitung Dicokok Polisi, Begini Kronologinya

Tidak Ada Perlakuan Khusus

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

img_title Pemotor Nekat Lawan Arah, Alat Berduri Ini Bisa Jadi Solusi?

Roy Suryo usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca juga: Pelapor Minta Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

Berada Satu Sel Bersama Tersangka Lain

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan tak ada perlakuan spesial kepada Roy Suryo. Kata Zulpan, pakar telematika tersebut berada satu sel bersama tersangka lain.

Roy Suryo mengklaim sakit sebelum ditahan. Zulpan menegaskan pihaknya melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo selama ditahan.

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ujarnya.

Kronologi Perkara

Perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso, kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa, 28 Juni 2022.

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu, dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut