Pengacara Irjen Sambo Bantah Soal Amplop Coklat ke LPSK

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Pengacara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya PC, Irwan Irawan menegaskan tidak ada peristiwa pemberian amplop cokelat kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Sebelumnya, isu pemberian amplop cokelat ini mencuat usai diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito
Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Kemudian, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengonfirmasi adanya peristiwa pemberian amplop kepada stafnya. Kejadian itu kata Edwin terjadi pada 13 Juli 2022 usai stafnya melakukan pertemuan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri.

"Pertama, saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu (pemberian amplop cokelat) sebagaimana yang diceritakan. Kalaupun ada (pemberian amplop cokelat) harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya dan kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut," ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam, 12 Agustus 2022.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka dari itu, Irwan meragukan apa yang disampaikan Mahfud MD dan pihak LPSK terkait isu amplop cokelat tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada bukti pasti terkait pemberian amplop ke staf LPSK.

"Iya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya, pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait dengan pemberian dua amplop berwarna cokelat kepada stafnya usai melakukan pertemuan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri pada Juli 2022 lalu.

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Awalnya, penyataan atas pemberian dua amplop ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo ada jeda menunggu datangnya Bharada E dan salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri.

"Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," sambungnya.

Dikatakan Edwin, amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK. Mereka hanya mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi dari amplop yang diberikan. Edwin tidak menjelaskan isi dari amplop setebal 1 cm tersebut. Ia hanya menegaskan, pemberian amplop itu langsung ditolak oleh staf dari LPSK.

"Belum dilihat lah? Kasih begitu aja udah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu saya sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya