Mahfud MD Sindir DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo: Kok Pada Diam?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd

VIVA Nasional – Dalam kasus Ferdy Sambo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI)  Mahfud MD kena sentil DPR. Salah satu anggota DPR RI tersebut menuding Mahfud MD sebagai Menteri komentator terkait kasus tewasnya Brigadir J. Mahfud MD pun juga sindir DPR yang hanya diam di kasus ini.

img_title 63.789 Pekerja Kena PHK, DPR Desak Pemerintah Kawal Hak Mereka Dipenuhi Perusahaan

Klarifikasi tudingan jadi menteri komentator

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Polhukam, Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar

img_title DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Pimpin Pembahasan hingga Target 15 Desember

Atas tudingan salah satu anggota DPR RI yang ditujukan kepada Menko Polhukam,  Mahfud MD memberikan klarifikasi saat menjadi narasumber di podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan di Youtube pada Jumat 12 Agustus 2022. 

"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" kata Mahfud. 

img_title Legislator PDIP Apresiasi Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi: Usut Jaringan Mafia hingga ke Akarnya

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Terkait tudingan anggota DPR kepada Mahfud MD yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud menjawab jika tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.

“Itu Menko Polhukam kok jadi komentator, loh saya bukan jadi komentator. Memang tugas saya memberi pencerahan dan menjelaskan situasinya. Lalu ada yang menjawab, DPR kan tugasnya bukan begitu (mengurus kasus), lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya. 

Mahfud MD sindir DPR

Menko Polhukam, Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar

Mahfud pun memberikan sebuah contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu. Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI.

Mahfud MD mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul. 

"DPR ribut, Bambang Pacul ribut. Masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud. 

Gara-gara ucapan Bambang Pacul itulah terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akhirnya Bambang Pacul ribut, ikut campur, lalu Polri membuat Perkab untuk memecat ini (Brotoseno). Artinya DPR ikut (ikut campur),”ujarnya.  

Dari beberapa kasus yang dijelaskan oleh Mahfud MD, artinya DPR selalu ikut campur dan menangani kasus politik lainnya. Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa saat dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut