11 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi

Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali lepas kepulangan jemaah kloter terakhir
Sumber :
  • MCH 2022 / Zaky Al Yamani

VIVA – Meski operasional penyelenggaraan haji 2022 berakhir hari ini, Sabtu 13 Agustus 2022, Sekjen Kementerian Agama RI, Nizar Ali mencatat, masih ada 11 jemaah haji Indonesia yang dirawat di Arab Saudi.

Berikan Closing Statement, Menag Yaqut Sebut Haji 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Terdiri atas 10 jemaah haji reguler dan 1 jemaah haji khusus. Satu di antara mereka dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dan 10 lainnya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

“Semua jemaah yang dirawat akan tetap dalam pantauan petugas haji Indonesia," kata Nizar saat melepas jemaah Kloter SOC 43 Embarkasi Solo di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Terpopuler: Boikot Atlet Israel di Olimpiade Paris 2024, Cristiano Ronaldo KW Naik Haji

"Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air jika sudah memenuhi persyaratan secara medis sebagaimana ketentuan,” lanjutnya.

Nizar pun mendoakan para jemaah haji Indonesia yang akan pulang hari ini, mendapat predikat haji mabrur dan bisa menjaga kemabruran ibadah haji mereka saat sudah kembali ke Tanah Air.

45 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi, Update Informasi Melalui Layanan Ini

“Semoga seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan kemabruran dan bisa menjaga kemabruran itu dalam kehidupan di masa yang akan datang, baik dalam konteks pribadi, bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara,” harapnya.

Nizar bersyukur, proses pemulangan jemaah haji Indonesia, baik gelombang pertama maupun kedua, berjalan dengan baik.

Pemulangan jemaah gelombang pertama berlangsung pada 15–30 Juli 2022 melalui Terminal Haji Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Total ada 45.120 jemaah yang tergabung dalam 114 kloter yang pulang ke Tanah Air dari Jeddah.

Sementara pemulangan jemaah haji gelombang kedua, berlangsung dari 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. Total ada 47.451 Jemaah yang tergabung dalam 126 kloter yang pulang dari Bandara Internasional AMAA Madinah.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI Keluarkan Fatwa Haram Dana Investasi Setoran Jemaah Haji

MUI mengeluarkan fatwa haram terkait dana investasi haji. MUI mengharamkan hasil investasi setoran awal Bipih calon jemaah haji untuk membiayai haji jemaah lain.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024