Ratusan PMI Ilegal Diduga Akan Dipekerjakan Perusahaan Judi di Kamboja

Ratusan calon PMI diduga ilegal saat diamankan di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Sebanyak 215 calon Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal, di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam, 12 Agustus 2022, diamankan petugas. Mereka akan dipekerjakan disebuah perusahaan judi online di Kota Sihanoukville, Kamboja.

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah mengatakan ratusan PMI ilegal itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun.

"Mengarah kalau dugaan perwakilan kita dan Kementerian Luar Negeri, diduga mereka dan terindikasi dipekerjakan seperti casino dan judi online," ucap Siti saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu malam, 12 Agustus 2022.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Siti mengungkapkan, saat diamankan pertama kali ratusan PMI ilegal tersebut belum mau terbuka. Saat ditanyakan ketika diamankan di Bandara Kualanamu, mereka masih tertutup. 

"Karena mereka, tidak mengakui dan belum mengakui. Perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Bahwa mereka sadar akan dipekerjakan di bidang itu (judi). Karena, di Indonesia pekerjaan judi terlarang ya menjadi aib. Agak berhati-hati juga ya, mungkin kepada pihak kepolisian. bisa juga mereka terbuka," sebut Siti.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Ratusan PMI ilegal itu, berasal dari belasan provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat.

"Mereka berasal dari provinsi, ya ada sekitar 15 provinsi," tutur Siti.

Siti menjelaskan, awalnya ada 215 calon PMI yang diduga ilegal gagal berangkat ke Kamboja. Namun, empat orang berhasil kabur dari Bandara Kualanamu. 

"Awalnya data yang kami dapatkan 215 orang. Kemudian empat orang ada yang kabur keluar dari bandara. Sampai saat ini data ada 211 orang," tutur Siti.

Seluruh PMI ilegal itu, masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian di Polda Sumut. Sedangkan, mereka difasilitasi Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi ditampung sementara di Asrama Haji, Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya