Terkuak Omongan Jokowi ke Kapolri Sebelum Tetapkan Sambo Tersangka

Kapolri Listyo Sigit dan Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA Nasional – Menkopolhukam Mahfud MD membongkar percakapan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehari sebelum penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kapolri diketahui dipanggil Jokowi ke Istana pada Senin siang.

Jokowi: Indonesia Bisa Produksi 1,6 Juta Motor Listrik, tapi Baru 100 Ribu Unit

"Hari Senin sebelum mengumumkan Sambo tersangka itu siangnya Pak Presiden panggil Kapolri dan sorenya manggil saya. Presiden menegaskan lagi ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri. Saya sebagai Presiden percaya kepada Polri, percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini," ucap Mahfud menirukan perkataan Jokowi di acara ILC, yang dikutip VIVA Minggu 14 Agustus 2022.

Presiden Jokowi di RSUD dr. Soedarso, Kota Pontianak

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Mahfud menjelaskan, ada penekanan dari Presiden terhadap Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut kepada publik lantaran pengusutannya yang dianggap tidak transparan dan terlalu lama.

"Karena ini sebenarnya masalah sederhana, ini saya percaya tetapi harus cepat artinya kalau tidak cepat itu akan ada masalah. Lalu diumumkan besoknya," kata Mahfud lagi.

Senang Kendaraan Listrik Makin Menjamur, Jokowi Sebut Pabrik Baterai Beroperasi Bulan Depan

Kapolri dan Kabareskrim

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, Kapolri mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini adalah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik" Kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Mabes Polri memeriksa ketiga tersangka sebelumnya. Polisi juga telah mencocokan Keterangan sejumlah saksi dengan bukti yang dimiliki yang menguatkan penetapan Sambo sebagai tersangka ini. 

Menurut Kapolri Ferdy Sambo telah terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian juga Ferdy Sambo berusaha merekayasa cerita untuk mengaburkan kejadian yang sebenarnya 

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara yang mengakibatkan Saudara E meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ujar Kapolri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya