- Dok. Kementerian ATR/BPN.
VIVA Nasional - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Penyerahan sertifikat tersebut dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17 yang digelar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Bagian dari MoU Helsinki
“Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, tapol napol, dan korban konflik. Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat,” kata Raja Juli melalui siaran persnya, Senin, 15 Agustus 2022.
Hingga tahun 2021, lanjut Raja, sudah sekitar 2.500 Ha sudah disediakan lahan untuk mantan kombatan, tapol amnesti dan korban konflik. Hari ini, instansinya kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 Ha sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Tanah tersebut tersebar di 3 kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha),” katanya.
Baca juga: Raja Juli Antoni jadi Wamen ATR, Giring: Terima Kasih Pak Jokowi
Masih Banyak Masalah
Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli mengatakan bahwa upaya tersebut tidak berhenti sampai di sana, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini.
"Teruskan dialog, karena dari MoU Helsinki kita belajar bahwa perdamaian yang terus menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog," ujarnya.
Bahu Membahu
Sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, ia meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini. Sehingga kedepannya pelaksanaan redistribusi tanah terhadap mantan kombatan GAM, tapol napol, dan masyarakat korban konflik ini dapat dilanjutkan dengan proses penataan akses yang terus dikawal supaya manfaat dari redistribusi tanah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang menerima.
"Selamat memperingati 17 tahun damai Aceh. Sebagaimana pepatah Aceh ‘bak ta tunyok bek meu iseuk, bak ta peuduek beu meulabang.’ Apa yang ditetapkan jangan bergeser, di mana diletakkan di situ dipaku. Semoga damai Aceh terus abadi di Bumi Nanggroe Aceh," tuturnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Wali Nanggore, TGK Malik Mahmud Al Haytar, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf, Ketua BRA Azhari Cage, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Mazwar.