Dirjen Haji Harap Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Usia Jemaah

Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Nasional – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.

Kemenkumham Jatim Terapkan One Stop Service untuk Calon Jemaah Haji 2024, Apa Itu?

"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jemaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jemaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jemaah haji menjadi dua kali lipat.

OIKN Hadirkan Sekolah Bertaraf Internasional di IKN

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.

Siap Berangkat, 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jemaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.

"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jemaah di Indonesia yang masuk dalam antrean 5,2 juta itu," kata dia.

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah

Photo :
  • MCH / Zaky Al Yamani

Di sisi lain, Kemenag akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, sehingga dapat memitigasi biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta pada pelaksanaan tahun ini.

"Pelaksanaan haji ke depan itu juga membutuhkan persiapan yang matang, tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta rupiah per orang," kata dia.

Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jemaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya