Saksi Beberkan Dugaan Oknum BPK yang Minta Duit di Kasus Ade Yasin

Sidang dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 10 saksi dari pegawai pemerintah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi, Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong.

Majelis hakim sidang kasus dugaan suap ke BPK

Photo :
  • Istimewa

Kemudian, Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong, Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong.

Berikutnya, Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Bogor, serta Iji Hataji Kabag Keuangan RSUD Cileungsi.

Jaksa KPK semula berencana menghadirkan 11 orang saksi, tapi satu orang saksi batal hadir di persidangan, yaitu bernama Heri Heryana Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor.

Sidang Ade Yasin

Photo :
  • Istimewa

Keterangan saksi

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi. 

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta. Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. 

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp 200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih. 

Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar. 

Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp 50 juta. "Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono. 

Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta. 

Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. "Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya. 

Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.  

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.

"Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT," ungkap Desirwan. 

Agenda sidang

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih itu sebelumnya sudah berlangsung tiga kali, dengan total 17 saksi untuk KPK.

Jaksa KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.

Para saksi yang dihadirkan diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

KPU Tunjuk HICON Law and Policy Strategies Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

Pendemo Tak Bisa Orasi di Depan Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Siapkan Tempat

Menurutnya, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, tapi pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Dirinya optimistis saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK. (antara)

Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar Besok, Begini Persiapan MK
Mahkamah Konstitusi

Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus Polri Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024

Polri mengaku bukan cuma memberi pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tapi juga pengamanan khusus kepada para hakim MK selama sidang sengketa pemilu.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024