KPK Koordinasi Usut Surya Darmadi yang Disebut Rugikan Negara Rp78 T

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses penyelidikan dan penyidikan Surya Darmadi. Bos Duta Palma itu diselidiki terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sawit seluas 37.095 hektare. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp78 triliun.

Penampakan Komjen Rudy Dampingi Menteri KKP Wahyu saat Diperiksa KPK

Ghufron menghormati segala proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh pihak Kejagung. Oleh sebab itu, KPK akan saling membantu dalam melengkapi alat bukti serta berkas dalam kasus tersebut. 

"Kejagung sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, menetapkan dalam tindak pidana yang berbeda dan proses penyelidikan dan penyidikan di kejagung itu berkoordinasi langsung dengan KPK untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara," kata Ghufron dalam keterangannya di Gedung KPK, Senin 15 Agustus 2022.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ternyata Ini yang Dicecar KPK

Tersangka korupsi lahan sawit Surya Darmadi di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK akan berkoordinasi untuk saling melengkapi setelah Surya Darmadi ditangkap atau diperiksa di Kejagung. “Tentu kami akan merespons dan juga kalau sekiranya ada kepentingan pemeriksaan, kami akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk diperiksa juga," sambungnya. 

Kejagung Resmi Tahan Anggota DPR Ujang Iskandar

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menahan Pemilik Duta Palma Group sekaligus tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi selama 20 hari.

“Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Burhanuddin kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Terkait dengan lokasi penahanan, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan tempat penahanan setelah pemeriksaan berlangsung.

Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan KPK, mengingat Surya Darmadi sedang menjalani proses hukum di KPK.

“Kami akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara yang ditangani KPK," kata Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya