LPSK soal Penawaran Amplop dari Staf Ferdy Sambo: Bisa Cek CCTV

Petugas LPSK saat mendatangi kediaman Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menyatakan, pihaknya dapat memastikan adanya tawaran dua amplop berwarna cokelat dari staf mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada petugasnya. 

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Edwin mengatakan penyidik bisa mengecek rekaman CCTV di kantor Propam Polri untuk memastikan ada tidaknya dugaan penawaran amplop tersebut.

"Kalau membuktikan kan gampang, kalau ada upaya membuktikan menurut saya enggak sulit karena itu staf (petugas LPSK) ada di kantor Propam Polri. Karena itu (penawaran amplop) terjadi di waktu dan hari kerja. Kalau mau membuktikan gampang. Termasuk bisa (cek CCTV)," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Dalam CCTV tersebut, kata Edwin, kedatangan kedua petugas LPSK di kantor Propam Polri bisa terlihat. Termasuk dengan adanya dugaan pemberian amplop cokelat tersebut. Meski begitu, ia enggan mengungkap isi dari amplop tersebut dan meminta penyidik untuk bertanya langsung kepada pihak pemberi.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

"Kami juga pasti tercatat di situ (kantor Propam Polri), kehadiran kami tercatat di situ. Tapi soal isinya apa, tanya sama yang memberikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim advokat TAMPAK mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 15 Agustus 2022. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan tindakan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke anggota LPSK.

Roberth menjelaskan, ada tiga percobaan suap yang dilaporkan pihaknya kepada Lembaga Antirasuah. Pertama soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Adapun dugaan penawaran amplop cokelat kepada staf atau petugas LPSK ini terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 usai brtemu dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo ada jeda menunggu datangnya Bharada E dan salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri.

"Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," sambungnya.

Dikatakan Edwin, amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK. Mereka hanya mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi dari amplop yang diberikan. Edwin tidak menjelaskan isi dari amplop setebal 1 cm tersebut. Ia hanya menegaskan, pemberian amplop itu langsung ditolak oleh staf dari LPSK.

"Belum dilihat lah? Kasih begitu aja udah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu saya sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya