Jadikan Ferdy Sambo Tersangka Dinilai Bukti Kapolri Tak Pandang Bulu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS) meninggalkan rasa duka yang dalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Tentunya hal ini juga berdampak pada citra Polisi sebagai penegak hukum yang selalu mengayomi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para keluarga korban kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Namun demikian, Aliansi Masyarakat Cinta Polisi menilai hukum tetap harus ditegakan di muka bumi, siapa pun pelakunya. Jika sudah melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

"Hukum harus menjadi garda terdepan demi tegaknya keadilan di bumi pertiwi," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Polisi, Gilman Hanif dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurut Gilman, apa yang sudah terjadi biarlah proses hukum yang akan bicara. Kasus penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir J harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi, kasus ini langsung ditangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

"Ini menjadi bukti bagi kita semua, bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam menangani perkara hukum, meskipun pelakunya seorang petinggi Polri," katanya.

Ia menuturkan, langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri menjadi cermin bahwa Polri sangat serius menuntaskan kasus-kasus tindak pidana. Hal ini menunjukkan kedisiplinan para aparat Kepolisian demi terciptanya aparat penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan transparan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah tegas Kapolri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo," katanya.

Ia juga meminta kepada Kapolri agar segera melakukan bersih-bersih secara internal di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia. Bersih-bersih harus dilakukan di semua tingkatan mulai Polsek, Polres, Polda hingga di Mabes Polri.

"Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia, kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya. Hal ini sangat penting dilakukan demi menjaga harkat, martabat, serta marwah institusi Polri," katanya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J: Istri Sambo Pulang dari Magelang dengan Happy

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya