Pengacara Brigadir J Minta Rekening Sambo Dicek, PPATK Merespons

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam konferensi pers kasus ACT.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons permintaan pengacara keluarga Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.  Pengacara Brigadir J tersebut diminta untuk menyerahkan ke PPTAK jika punya data yang dipersoalkan.

"Jika pengacara almarhum Brigadir J punya data dan faktanya, mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," kata Ivan dalam keterangannya dikutip pada Rabu 17 Agustus 2022.

Meski demikian, Ivan mengaku pihaknya belum mendapat laporan apa pun dari pihak Brigadir J. Dia menekankan, PPATK akan dalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan.

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA

Ivan mengatakan mekanisme PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdasarkan UU tersebut," jelas Ivan. 

Kemudian, ia menambahkan, PPATK akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara. 

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK," tuturnya.

Mahfud Sebut Banyak Kasus Tenggelam di Indonesia karena Pejabat Tak Berani Ungkap

Istri mantan Propam Irjen Ferdy Sambo tampak memegang tangan Brigadir J

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah aset milik kliennya dikuasai mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Katanya, salah satu yang dikuasai yaitu rekening milik Brigadir J.

Keluarga Brigadir J Gugat Sengketa Dana Pensiun Rp7,5 M ke Ferdy Sambo Cs

"Ada empat rekening diduga (milik) almarhum ini dikuasai atau dicuri terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawannya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil temuannya, ada transaksi yang terjadi di rekening tersebut setelah tiga hari Brigadir J dilaporkan tewas. Salah satu transaksi yang terjadi di rekening tersebut senilai Rp200 juta.

Kemenko Perekonomian Buka Suara soal Heboh Dana PSN Masuk ke Kantong Politisi

"Terkonfirmasi sudah, memang benar yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum itu mengalir ke tersangka ada Rp200 juta," jelasnya.

Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024